TARI PALITO

SENI

selalu hadir dalam upacara Pernikahan dan Halal Bihalal yang berfungsi sebagai hiburan.bentuk merupakan wujud yang diartikan sebagai hasil dari berbagai elemen seperti, penari, gerak, musik, kostum atau busana, tata rias, properti, pola lantai dan tempat pertunjukan . Dalam hubungan ini, tari pelito ditarikan oleh penari wanita tanpa ditentukan jumlahnya, dengan gerakan lenggang dan memutar piring sebagai properti yang dilengkapai dengan lampu tongkok . Gerakan tersebut merupakan ciri khas tari Melayu dan tari Minangkabau. Alat musik sebagai pengiring tari terdiri dari kerincing, serunai dan redap. Kostum yang digunakan baju lengan panjang, kain panjang dan jilbab, tata rias yang digunakan adalah rias keseharian. Pola lantai yang digunakan, horizontal, diagonal dan lingkaran. Tempat hiburan di halaman terbuka. Tari Pelito saat ini merupakan identitas budaya Pondok Kandang dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat setempat.